Maraknya aksi perambahan hutan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan membuat resah para warga. Pasalnya mereka khawatir akan terjadi bencana alam seperti di Kabupaten Sumatera Barat, Utara, dan Aceh.
Maka dari itu, warga pun meminta agar aparat penegak hukum serta pemerintah setempat untuk menindaklanjuti aktivitas perambahan hutan yang masih marak terjadi di Muratara.
Salah satu wilayah yang sering terjadi aktivitas perambahan hutan yakni di Kecamatan Ulu Rawas. Hal ini pun dibenarkan oleh Camat Rawas Ulu M Darmawan. Ia mengatakan letak geografis Kecamatan Ulu Rawas diapit oleh hutan baik Hutan Produksi (HP) maupun Areal Penggunaan Lain (APL) sehingga sering menjadi sasaran dalam perambahan hutan.
“Karena dugaan maraknya aktivitas perambahan hutan atau illegal logging yang kerap beroperasi diwilayah Kecamatan Ulu Rawas ini, kita sudah melakukan berbagai upaya dalam penghentian aktivitas tersebut sesuai dengan surat edaran bupati terkait penghentian aktivitas illegal logging,” katanya, Minggu (7/12/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Darmawan mengaku meskipun saat ini aktivitas tersebut perambahan hutan sudah berhenti, namun pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada warga.
“Untuk saat ini aktivitas itu berhenti, mau tidak mau masyarakat harus mengikuti aturan itu karena hal itu dapat merusak ekosistem kita. Kita masih terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan bahkan sudah membentuk Tim Satgas,” ujarnya.
Sementara itu, Aktivis Lingkungan Kabupaten Musi Rawas Utara Frengki meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas para pelaku perambah hutan di Muratara.
“Pasalnya bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah seperti Sumatera Utara, Barat, dan Aceh akhir-akhir ini bukan semata-mata akibat fenomena alam. Bencana tersebut merupakan akumulasi kerentanan ekologis yang telah terbangun selama bertahun-tahun akibat rusaknya bentang alam,” katanya.
“Tingginya curah hujan yang dipicu anomali cuaca hanya menjadi pemicu awal. Namun, besarnya skala kerusakan dan dampak banjir sangat ditentukan oleh kondisi lingkungan dan tata ruang yang sudah tidak mampu lagi menahan limpasan air akibat kerusakan alam, salah satunya akibat perambahan hutan,” sambungnya.
Menurut Frengki, bila kondisi ini terus terjadi, tidak lepas kemungkinan di Kabupaten Muratara akan mengalami hal yang sama. Untuk itu, pihaknya beserta warga Muratara lainnya meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam terhadap perusakan lingkungan.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan ekosistem. Sekadar informasi, kerusakan hutan akibat penebangan liar memiliki dampak yang sangat luas dan merusak. Selain memicu terjadinya banjir bandang, kerusakan hutan juga dapat menyebabkan erosi tanah, dan tanah longsor,” ungkapnya.
“Maka dari itu, kami meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera bertindak tegas. Tangkap semua oknum yang terlibat, baik pengusaha, pelaku lapangan, maupun aparat kehutanan yang melindungi dan terlibat dalam kegiatan ilegal ini,” lanjutnya.
