Dua begal yang meresahkan warga di Prabumulih, Sumatera Selatan, yakni MFK (19) dan KP (21) ditangkap polisi. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Kedua pelaku ditangkap melakukan aksi begal di Jalan Nur Ilahi, Gang Kenangan, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu (18/1) sekitar pukul 13.30 WIB. Korbannya yakni Aldi Agustian (21).
Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto mengatakan, kejadian bermula saat adik korban bersama seorang saksi tengah menunggu teman di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Vario. Saat itu, dua orang pelaku datang menggunakan jasa ojek.
“Setelah turun, pelaku menyuruh tukang ojek pergi. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam saksi,” katanya kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Ulta mengungkapkan di bawah ancaman senjata tajam, korban dipaksa mengantarkan pelaku ke suatu lokasi. Dalam perjalanan, pisau terus ditodongkan ke arah korban sehingga korban tidak berani melawan.
“Setibanya di depan sebuah bedeng, pelaku berpura-pura menyuruh korban memanggil seseorang. Saat korban menjauh, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Usai menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
“Kamis (22/1) sekitar pukul 09.00 WIB, kami terlebih dahulu menangkap pelaku berinisial MFK di sebuah kontrakan di Jalan Balayudha, Palembang. Dari hasil interogasi, diketahui satu pelaku lain berinisial KP berada di kawasan Alang-Alang Lebar, keduanya berhasil kami amankan,”ungkapnya.
Selain pelaku, petugas juga menemukan sepeda motor hasil kejahatan yang disembunyikan di wilayah Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Selain motor, polisi turut mengamankan sebilah pisau dan dua unit ponsel milik pelaku.
“Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
