2 Pencuri Peralatan Tower di Ogan Ilir Ternyata Juga Beraksi di Palembang

Posted on

Dua pencuri peralatan tower di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yakni Ali (24) dan Predi (24), sudah ditahan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka juga melakukan aksi pencurian di lokasi tower Palembang.

Menurut polisi, aksi pelaku mencuri peralatan tower di Indralaya Utara, OI pada 21 Juni dini hari itu terungkap saat pelaku dan komplotan kembali beraksi di Lokasi Site Tower ID SS-0600 milik PT Protelindo, Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring Palembang, pada Sabtu (28/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Benar, kejadian di Palembang berselang satu minggu dengan kejadian di Ogan Ilir,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, Rabu (9/7/2025).

Saat beraksi melakukan pencurian di Palembang, mereka merusak pagar di lokasi tower. Pelapor dan saksi yang melakukan pengecekan di TKP menemukan satu unit ponsel dan sandal diduga milik pelaku yang tertinggal.

“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku ternyata terekam kamera CCTV dan kemudian dilakukan pengejaran hingga penangkapan,” katanya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui aksi pencurian tersebut mereka laku bersama tiga pelaku lainnya (DPO).

“Berdasarkan keterangan dari tersangka Ali dan Predi, aksi pencurian dilakukan bersama bersama BS (DPO), AR (DPO), dan TN (DPO). Sebelum beraksi mereka berangkat dari rumah tersangka Ali menuju lokasi kejadian,” ujarnya.

Saat melakukan eksekusi, peran Ali dan TN yakni menunggu di dalam mobil (barang bukti yang sudah diamankan polisi). Sedangkan Predi, BS dan AR yang melakukan eksekusi pencurian di TKP.

“Pelaku yang turun dari mobil langsung memanjat pagar tower hendak melakukan pencurian, nahasnya di saat bersamaan pelaku ketahuan masyarakat, seketika para pelaku berlari masuk ke dalam mobil Ali untuk melarikan diri,” jelasnya.

Saat ini, polisi tengah memburu tiga pelaku lagi yang masih buron. Sementara Ali dan Predi sudah ditetapkan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Pasal 363 KUHPidana dan ditahan di Polrestabes Palembang.

“Untuk kedua tersangka ditahan dan diproses di Polrestabes Palembang,” jelasnya.