7 Daerah Sumsel Zona Merah Karhutla, Pemda Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Posted on

Kabupaten Musi Rawas masuk kategori zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Total hingga kini ada 7 daerah di Sumsel yang masuk kategori tersebut. Daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dan penanganan.

Kepala Bidang Penanganam Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan wilayah Mura kini masuk zona merah karhutla karena angka kejadian di daerah itu lebih dari 30 kejadian.

“Mura masuk zona merah setelah beberapa hari terakhir mengalami peningkatan kejadian karhutla. Kini jumlah kasus karhutla di wilayah itu sebanyak 35 kejadian,” ujar Sudirman, Sabtu (27/9/2025).

Dengan tambahan Mura, kini sudah 7 daerah di Sumsel yang masuk zona merah. Yakni di Ogan Ilir, Muba, OKI, Banyuasin, Muara Enim, PALI, dan Mura.

“Kita berharap daerah-daerah yang masuk zona merah meningkatkan kewaspadaan dan penanganan karhutla agar kasusnya tidak terus bertambah dan menimbulkan bencana asap,” katanya.

Sudirman menyebut, wilayah paling banyak terjadi karhutla di Ogan Ilir dengan 124 kejadian di 11 kecamatan. Wilayah yang sering terbakar di Kecamatan Indralaya Utara dengan 54 kejadian, Pemulutan 17 kejadian, dan Pemulutan Barat 12 kejadian.

Berikutnya di Muba dengan 115 kejadian di 13 kecamatan. Terbanyak di Sungai Keruh 43 kejadian, Lais 17 kejadian, Batanghari Leko dan Sekayu 12 kejadian.

“Kemudian di OKI 84 kejadian, Banyuasin 67 kejadian, Muara Enim 61 kejadian, PALI 49 kejadian dan Mura 35 kejadian,” tambahnya.

Tidak ada daerah yang masuk zona oranye (16-30 kejadian). Sedagkan zona kuning (1-15 kejadian) berada di Palembang, Prabumulih, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Lahat, Empat Lawang, Lubuklinggau, Muratara. Zona hijau hanya di Pagar Alam.