Guru di Asahan Ditangkap karena Diduga Cabuli dan Sodomi 4 Bocah Laki-laki

Posted on

Seorang guru berinisial D (39) di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Dia diduga sudah mencabuli dan menyodomi 4 bocah laki-laki.

Dilansir infoSumut, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan salah satu korban berinisial G (11). Pelaku mencabuli G di sejumlah tempat secara berulang kali. Salah satunya di perkebunan sawit pada 30 April 2025 malam.

Semula, pelaku meminta korban untuk datang ke perkebunan itu. Namun ternyata, pelaku di sana melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

“Terlapor telah melakukan perbuatan (pencabulan dan sodomi) tersebut terhadap korban secara berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda,” kata Ghulam, Minggu (4/5/2025).

Ghulam menyebut peristiwa itu dilaporkan kepada pihaknya pada Sabtu (3/5). Atas laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada hari yang sama.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu belum memerinci lebih lanjut soal kasus itu. Dia mengatakan kasus tersebut akan segera dirilis.

“Sekitar pukul 14.30 WIB, Unit PPA Satreskrim Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Fery Habeahan mengatakan, sejauh ini ada sekitar empat orang yang diduga menjadi korban pelaku. Para korban tersebut berjenis kelamin laki-laki.

“Untuk sementara yang kemarin melapor itu ada empat. (Korban) iya, laki-laki, iya ada (disodomi),” jelasnya.

Fery menyebut usai menangkap pelaku, pihaknya menyerahkannya ke Polres Asahan. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Asahan.

“Begitu kami amankan, langsung kita serahkan ke Polres,” pungkasnya.