Polisi menangkap Ipan Harjaya (25), pelaku pencurian TV dan samurai di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
“Barang korban yang dicuri yakni 2 unit TV dan pajangan dinding berbentuk samurai seharga Rp 7,5 juta. Total kerugian kurang lebih mencapai Rp 12 juta lebih,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (18/4/2025).
Rumah yang disatroni Ipan itu terletak di Jalan Waket RT/RW 006/002, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, kondisinya dalam keadaan kosong. Rumah milik Nini (39) ini kosong karena belum ada yang mengontrak.
“Terbongkar saat korban mengecek rumah yang ingin di kontrakan terhadap orang lain. Pada saat masuk ada barang yang hilang, termasuk jendela belakang rumah dalam keadaan rusak,” tegas Kasat.
Kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan, mengantongi satu nama yakni Ipan. Petugas bergerak cepat dan berhasil meringkusnya.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah koban pada Minggu (13/4). Ia mengaku hanya mengambil 2 unit TV,” ujarnya.
Kepada polisi, Ipan membantah membobol rumah korban. Aksi itu, kata Ipan, tidak direncanakan dan terjadi spontanitas. Kala itu, ia melintas dan mendapati pintu belakang tidak terkunci.
“Pengakuannya, pada saat melintas berjalan kaki yang bersangkutan melihat pintu belakangan tidak terkunci rapat. Ipan masuk mengambil barang yakni TV korban,” ungkapnya.
Barang yang dicuri kemudian disimpan di semak-semak tak jauh dari lokasi atau rumah korban. Setelah menemukan pembeli, TV diambil.
“TV korban dijual dengan harga Rp 500 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, kini Ipan mendekam di sel tahanan sementara Polresta Pangkalpinang. Dari kasus yang ada, polisi berhasil mengamankan barang bukti kedua TV korban. Sementara untuk pajangan dinding berbentuk samurai masih dilakukan pencarian.