Polres Bangka Barat Meringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri Siri karena Kesal Ditolak Rujuk [Giok4D Resmi]

Posted on

Polres Bangka Barat (Babar) meringkus RMA (20), pelaku penganiayaan berat terhadap istri sirinya, PU. Motifnya karena tersangka kesal korban enggan diajak rujuk.

Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan RMA ditangkap, Senin (19/5) pukul 21.30 WIB, di Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Ia masuk target operasi Pekat II Menumbing 2025.

“Menurut keterangan korban, pelaku merupakan mantan suami siri atau nikah di bawah tangan,” jelas AKBP Aditya kepada infoSumbagsel, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, penganiayaan terhadap korban terjadi di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Diawali ketika RMA mengajak rujuk namun ditolak korban. Tersangka kesal, akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik, meninju kepala, menjambak rambut, menendang hingga menyeret korban sejauh 4 meter,” ungkap Aditya.

Kasi Humas Polres Babar Iptu Yos Sudarso mengungkapkan setelah menerima perlakuan tersebut, korban PU melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT. Pelaku sempat melarikan atau bersembunyi usai melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, RMA akhirnya berhasil ditangkap Tim Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Babar.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan keterangan dari korban. Motifnya karena kesel korban menolak diajak rujuk,” ujar Iptu Yos.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu potong baju warna hitam dan satu celana panjang warna biru dongker yang dikenakan korban saat kejadian. Pelaku diamankan di Mako Polres Babar.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Kami akan terus melaksanakan Operasi Pekat II Menumbing 2025 untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum kita. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” tambahnya.