Tukang Ojek dan Juru Parkir Saling Tikam di Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Posted on

Tukang ojek bernama David (37), dan juru parkir, Yan (30) yang terlibat saling tikam di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, saling melapor ke polisi. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan David sebagai tersangka karena menusuk Yan hingga kritis.

Diketahui, peristiwa saling tikam itu terjadi di depan Mall Lippo Plaza Lubuklinggau Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, pada Sabtu (3/5/2025) pukul 13.40 WIB.

Setelah aksi perkelahian hingga penikaman itu, keluarga Yan melapor ke polisi sehingga tersangka diamankan di rumahnya di Kelurahan Ceremeh Taba, di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah David diamanatkan dan ditetapkan tersangka, pihak keluarganya pun tidak terima dan melapor balikkan Yan ke polisi. Sebab, korbanlah yang memicu perkelahian serta yang membawa senjata tajam jenis pisau tersebut.

“Ya saat ini keduanya (David dan Yan) saling melapor ke Polres Lubuklinggau,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Senin (5/5/2025).

Dikarenakan Yan masih di rawat di Rumah Sakit Sobirin Musi Rawas, kata Kurniawan, maka dia pun belum diperiksa oleh polisi.

“Untuk yang tukang ojek (David) sudah kita amankan dan kita periksa. Sedangkan yang juru parkir (Yan) belum kita periksa karena masih dilakukan perawatan di rumah sakit,” jelasnya.

Meskipun Yan yang terluka lebih parah dari pada David, Kurniawan memastikan pihak kepolisian akan memproses kasus secara transparan.

“Tetap akan kita proses kedua laporan tersebut secara transparan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tukang ojek di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama David menusuk juru parkir yakni Yan hingga membuat korban kritis. Ternyata, perkelahian berujung penusukan itu terjadi karena Yan meludahi wajah pelaku.

Polisi menyebut kejadian itu berawal David mengambil uang Rp 2 ribu karena membantu pengendara mobil keluar parkir, Yan pun tak terima hingga akhirnya terjadilah cekcok.

Saat cekcok, korban lantas meludahi wajah pelaku hingga mereka terlibat perkelahian. Saat keduanya sedang berkelahi, korban tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menyerang pelaku hingga membuat tangan kiri pelaku mengalami luka tusuk.

Kemudian pisau tersebut terlepas dari tangan korban dan langsung direbut oleh pelaku lalu menusuk korban beberapa kali hingga korban terkapar.