Seorang kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir berinisial VO (40), terpaksa menikahi seorang gadis berusia 17 tahun setelah keduanya digerebek warga pada Selasa (19/8) malam.
VO yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, dipergoki warga berada di dalam rumah bersama remaja tersebut. Peristiwa itu langsung memicu amarah masyarakat setempat hingga polisi turun tangan.
Kapolsek Muara Kuang, Iptu Rangga Saputra membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Benar, semalam ada penggerebekan. Yang bersangkutan memang Kepala Desa Beringin Dalam,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Kata Rangga, pihak kepolisian telah mengarahkan keluarga remaja itu untuk membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir. Namun, keluarga korban menolak membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Sebagai gantinya, keluarga memilih mengikuti kesepakatan adat setempat. VO akhirnya dinikahkan dengan remaja yang sebelumnya diduga menjadi korban pelecehan.
“Kades dan anak tersebut kemarin sudah dinikahkan. Itu keputusan keluarga yang katanya mengikuti aturan kampung,” ungkapnya.
VO sendiri diketahui sudah beristri, sementara korban baru menginjak usia 17 tahun. Video penggerebekan yang beredar di media sosial memperlihatkan warga mendatangi rumah tempat kejadian sambil melontarkan kemarahan kepada sang kades.
Meski sempat memanas, situasi di Desa Beringin Dalam kini dilaporkan kembali kondusif.