Warga Bandar Lampung Ditangkap Karena Bisnis Senjata Api Rakitan, Mengaku Belajar dari YouTube

Posted on

Apriansyah, warga Bandar Lampung ditangkap pihak kepolisian karena menjalankan bisnis pembuatan senjata api rakitan. Ia mengaku keahliannya didapatkan dari YouTube.

Polisi menyatakan, bisnis tersebut dijalani sejak tahun 2023 lalu. Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan.

“Usahanya dari tahun 2023, berdasarkan pengakuannya belajar dari YouTube. Namun itu masih terus kami dalami,” katanya, Jumat (27/6/2025).

Zaldi menerangkan, senjata yang dibuatnya berasal dari air gun yang kemudian dimodifikasinya hingga menjadi senjata api.

“Ada bagian-bagian yang dia rubah, memang dia ini spesialis perbaikan air gun karena dia anggota shooting club. Kemudian untuk membuat senjata api dari air gun itu dia merubah seperti merubah silinder dan lain-lainnya,” jelas dia.

Zaldi menjelaskan selama bisnis ini dijalankannya sebanyak 4 unit senjata api rakitan telah terjual dengan harga satuannya mencapai Rp 6 juta.

“Ada beberapa yang sudah terjual dengan harganya Rp 6 juta,” bebernya.

Saat ini pihaknya masih mencari keberadaan peredaran senjata yang telah dijualnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menggerebek rumah milik Apriansyah pada Jumat 13 Juni 2025 lalu di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Rumah tersebut merupakan industri rumahan pembuatan senjata api rakitan berbagai jenis. Dari rumah itu, polisi menemukan 8.335 butir peluru aktif berbagai jenis.